Langkah Tegas Otoritas Keuangan Indonesia Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia memberikan arahan kepada bank-bank untuk meningkatkan pengawasan terhadap 36,191 akun yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian online ilegal. Inisiatif ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan OJK untuk mencegah penyalahgunaan sistem perbankan untuk aktivitas ilegal dan melindungi stabilitas keuangan nasional.
Pada laporan terbaru, terjadi kenaikan sebanyak 2,355 akun yang perlu diawasi dibandingkan laporan bulan April. Hal ini mengindikasikan keseriusan otoritas dalam memperketat pengawasan terhadap aktivitas perjudian online yang melanggar hukum. Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK, menyebutkan bahwa identifikasi akun-akun ini berdasar informasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Bank juga diminta untuk menutup akun lain yang terhubung dengan nomor identifikasi nasional yang sama serta mengawasi profil dan transaksi pelanggan untuk menjamin kepatuhan terhadap peraturan finansial.
Arahan dari OJK tidak hanya terbatas pada pembekuan akun, tetapi juga meminta bank untuk memeriksa akun-akun lain yang berpotensi terkait dengan nomor identifikasi yang sama. Langkah ini bertujuan mencegah pemindahan aktivitas oleh pengguna yang dicurigai setelah akun mereka dibekukan. Dengan mengaitkan akun-akun ini dengan nomor identifikasi nasional, OJK mendorong bank untuk memeriksa hubungan pelanggan secara menyeluruh, tidak hanya pada satu akun. Strategi ini merupakan bagian dari respon yang lebih komprehensif terhadap aktivitas finansial ilegal terkait perjudian online.